Seorang Pelaku Pemeras berkedok anggota TNI gadungan yang kerap menipu dan memeras pejabat serta pengusaha di Depok, akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Penangkapan ini mengakhiri sepak terjang tersangka yang telah meresahkan banyak pihak dengan modus operandi yang meyakinkan. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum yang mencoba memanfaatkan nama institusi untuk kejahatan.
Tersangka, yang diidentifikasi berinisial HS (45), telah lama menjadi target operasi polisi setelah menerima sejumlah laporan dari korban. HS diketahui kerap mengenakan seragam TNI lengkap dengan atributnya, lalu mendatangi kantor-kantor dinas atau rumah pejabat dengan dalih melakukan “patroli” atau “penggalangan dana” untuk kegiatan militer. Ia juga sering mengancam akan menyebarkan informasi negatif jika permintaannya tidak dipenuhi, sehingga para korban terpaksa menuruti.
Salah satu korban, seorang pejabat di lingkungan Pemkot Depok, Bapak Budi Santoso (50), mengaku telah dirugikan jutaan rupiah oleh Pelaku Pemeras ini. “Dia datang dengan seragam lengkap, meyakinkan sekali. Saya awalnya tidak curiga sampai dia mulai meminta uang dengan ancaman,” jelas Bapak Budi kepada penyidik. Laporan inilah yang kemudian memperkuat dugaan polisi terhadap HS.
Tim Reserse Kriminal Polres Metro Depok, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Antonius, bergerak cepat untuk melacak keberadaan HS. Pada hari Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, Pelaku Pemeras tersebut berhasil diringkus di sebuah kafe di kawasan Cinere, Depok, saat sedang mencoba melancarkan aksinya kepada korban lain. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa seragam TNI, kartu identitas palsu, dan uang tunai hasil pemerasan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Arya Wicaksana, menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk penipuan, pemerasan, dan penggunaan atribut militer tanpa hak. “Kami akan menindak tegas setiap oknum yang mencoba mencoreng nama baik institusi negara dan meresahkan masyarakat. Pelaku Pemeras ini telah merugikan banyak pihak,” tegas Kombes Pol. Arya Wicaksana. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat dan pejabat untuk tidak mudah percaya pada individu yang mengaku dari institusi tertentu dan meminta uang atau fasilitas dengan ancaman. Selalu verifikasi identitas dan laporkan jika ada hal mencurigakan.