Kabar mengejutkan datang dari Jakarta Pusat, di mana pengusaha sekaligus tokoh politik Hasnaeni Moein, yang dikenal dengan julukan “Wanita Emas”, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korpsi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat, 2 Mei 2025. Penetapan tersangka kasus korpsi ini terkait dengan dugaan penyelewengan dana proyek pembangunan jalan tol di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung siang ini, membenarkan penetapan Hasnaeni sebagai tersangka korpsi. “Setelah melalui serangkaian penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang cukup, tim penyidik telah menetapkan HM sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan tol,” ujarnya. Inisial HM merujuk pada Hasnaeni Moein.
Dr. Ketut Sumedana menjelaskan lebih lanjut bahwa dugaan tersangka kasus korpsi ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai kejanggalan dalam proses tender dan pelaksanaan proyek jalan tol yang melibatkan perusahaan milik Hasnaeni. Berdasarkan hasil audit investigasi, ditemukan adanya indikasi kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah akibat mark-up anggaran dan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Kasus ini baru terbongkar setelah dilakukan penyelidikan terhadap catatan keuangan.
Tim penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor dan kediaman Hasnaeni di Jakarta Pusat, sejak beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan tersangka kasus korpsi ini. Selain Hasnaeni, Kejaksaan Agung juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini setelah pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Penetapan Hasnaeni sebagai tersangka kasus korpsi ini tentu menjadi sorotan publik, mengingat sosoknya yang dikenal aktif di dunia politik dan bisnis. Pihak Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu dan akan terus mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Hasnaeni kini diwajibkan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Kejaksaan Agung di Jakarta Pusat.
