Aksi “Bandung Drift” yang sempat viral di media sosial, menampilkan anak-anak muda unjuk kebolehan drifting di kawasan Pusdai, Jalan Diponegoro, Bandung, telah menarik perhatian serius. Fenomena ini, yang sempat memicu pro dan kontra, kini mendorong Komisi 3 DPRD Kota Bandung untuk mengusulkan penyediaan fasilitas resmi bagi para pemuda pecinta otomotif. Langkah ini dianggap sebagai solusi proaktif untuk menyalurkan bakat dan minat mereka secara aman, sekaligus mencegah potensi bahaya dan gangguan ketertiban umum.
Video-video drifting di jalanan umum, meskipun menunjukkan talenta anak muda Bandung, juga memicu kekhawatiran. Aktivitas semacam ini di ruang publik berpotensi membahayakan diri mereka sendiri, pengguna jalan lain, serta dapat menimbulkan kebisingan dan kerusakan fasilitas. Oleh karena itu, inisiatif dari Komisi 3 DPRD Kota Bandung untuk mewujudkan fasilitas resmi patut diapresiasi. Ini adalah bukti nyata pemahaman bahwa kreativitas dan hobi anak muda perlu diwadahi dengan baik, bukan hanya dilarang.
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, menekankan pentingnya langkah awal berupa kajian dan pemetaan potensi drifting sebagai bagian dari program pembangunan kota. Menurutnya, jika aktivitas ini positif bagi anak muda dan bisa menjadi daya tarik wisata, maka sudah sepatutnya pemerintah memfasilitasinya. Fasilitas resmi tidak hanya akan menyediakan tempat yang aman untuk berlatih dan berkompetisi, tetapi juga berpotensi menumbuhkan industri otomotif lokal, menarik wisatawan, dan menghidupkan UMKM di sekitarnya.
Penyediaan fasilitas drifting yang layak akan membawa banyak manfaat. Pertama, akan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya yang disebabkan oleh aksi drifting ilegal. Kedua, memberikan ruang yang tepat bagi para drifter muda untuk mengasah keterampilan mereka, bahkan mungkin mencapai tingkat profesional. Ketiga, ini bisa menjadi magnet bagi penggemar otomotif dari luar kota, mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Bandung. Keempat, kegiatan yang terorganisir di fasilitas resmi dapat diatur dengan standar keamanan yang ketat, meminimalisir dampak negatif pada lingkungan sekitar.
Inisiatif DPRD Kota Bandung ini adalah langkah maju dalam memahami kebutuhan dan potensi anak muda. Dengan memberikan wadah yang tepat, “Bandung Drift” tidak lagi menjadi fenomena viral yang berpotensi membahayakan, melainkan sebuah aktivitas positif yang terarah dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan kota.
