Mencegah KAIN kafan terbuka di liang lahat adalah salah satu fungsi penting tali pocong, meskipun tali tersebut nantinya dilepas. Balutan kafan yang sudah rapi berkat tali sebelumnya akan tetap menutupi jenazah dengan baik saat penimbunan tanah. Ini adalah bukti bahwa setiap tahap dalam tata cara penguburan memiliki tujuan yang terencana, memastikan kehormatan almarhum hingga akhir.
Sebelum jenazah dimasukkan ke liang lahat, tali pocong berperan aktif dalam mengamankan kain kafan. Ikatan pada kepala, leher, pinggang, lutut, dan kaki memastikan kain kafan tidak bergeser atau terurai selama proses pemindahan. Kerapian balutan ini sangat vital untuk menjaga aurat jenazah dari awal hingga diletakkan di tempat peristirahatan terakhirnya.
Meskipun Sesuai Sunnah, ikatan tali pada kepala dan kaki disunahkan untuk dilepaskan di dalam kubur, fungsi pencegahan terbukanya kain tetap efektif. Balutan yang telah terpasang rapi dan erat berkat tali sebelumnya akan cenderung mempertahankan bentuknya. Ini mencegah KAIN kafan melorot atau tersingkap saat jenazah dimiringkan untuk memastikan wajah menghadap kiblat dan saat tanah mulai ditimbun.
Konsep mencegah KAIN terbuka ini menunjukkan kepraktisan dalam ajaran Islam. Setiap detail dalam pengurusan jenazah dirancang untuk memberikan kemudahan dan kehormatan. Tali pocong bukan sekadar simbol kosong, melainkan alat fungsional yang menjamin proses penguburan berjalan lancar dan martabat jenazah tetap terjaga sepenuhnya hingga tertutup tanah.
Fungsi tali pocong yang bersifat sementara ini juga melambangkan melepaskan ikatan duniawi. Setelah peran tali dalam mengamankan kain dan posisi jenazah selesai di liang lahat, ia dilepaskan. Hal ini secara simbolis menandai bahwa almarhum telah bebas dari segala bentuk keterikatan dunia, dan siap sepenuhnya untuk persiapan menghadap akhirat.
Pentingnya mencegah KAIN kafan terbuka ini memberikan ketenangan hati bagi keluarga yang berduka. Mengetahui bahwa jenazah orang yang mereka cintai telah dikuburkan dengan rapi, tertutup sempurna, dan sesuai syariat, akan mengurangi beban kesedihan. Ini adalah bagian dari proses penerimaan dan penyerahan diri kepada takdir Allah SWT.
Dengan demikian, tali pocong memiliki fungsi ganda: aktif saat pengangkatan dan pemindahan, serta pasif dalam mencegah KAIN terbuka di liang lahat. Ini adalah praktik yang Sesuai Sunnah dan mendukung tata cara penguburan yang sempurna. Pemahaman ini menghilangkan kesalahpahaman dan memperkuat keyakinan akan hikmah di balik setiap ajaran Islam.
