Isu seputar ujian nasional kembali menjadi sorotan, dengan para siswa menuntut transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan ujian nasional yang dianggap masih memiliki banyak kelemahan. Tuntutan ini muncul seiring dengan kekhawatiran siswa dan orang tua mengenai validitas hasil, potensi kecurangan, dan tekanan mental yang ditimbulkan oleh sistem ujian ini. Suara-suara dari berbagai elemen masyarakat kini mendesak pemerintah untuk meninjau kembali format ujian dan mencari solusi yang lebih adil dan komprehensif.
Dalam sebuah petisi daring yang diluncurkan pada 25 Mei 2025, puluhan ribu siswa dan alumni dari berbagai sekolah di Indonesia menyuarakan keresahan mereka. Petisi tersebut menyoroti beberapa insiden teknis yang terjadi selama pelaksanaan ujian nasional, seperti server yang down, soal yang ambigu, dan pengawasan yang tidak seragam. “Kami tidak menolak evaluasi, tetapi kami ingin sistemnya adil dan transparan. Kami butuh jaminan bahwa hasil ujian kami benar-benar mencerminkan kemampuan kami,” tulis salah satu poin dalam petisi tersebut. Petisi ini menunjukkan bahwa kegelisahan terhadap sistem yang ada telah mencapai puncaknya, mendorong pelajar untuk bersuara.
Tuntutan akan transparansi tidak hanya datang dari siswa, tetapi juga dari akademisi dan pakar pendidikan. Pada sebuah seminar yang diadakan di Universitas Indonesia pada 27 Mei 2025, Prof. Dr. Budi Santoso, seorang ahli pendidikan, menyatakan bahwa sistem pelaksanaan ujian nasional saat ini tidak lagi relevan. “Sistem yang hanya mengukur kemampuan kognitif dalam satu hari tidak dapat menilai keseluruhan kompetensi siswa. Kita perlu beralih ke sistem evaluasi yang lebih holistik, seperti portofolio atau penilaian berbasis proyek,” sarannya. Ia juga menekankan perlunya evaluasi pasca-ujian secara terbuka, di mana masyarakat dapat melihat data dan hasil analisis secara jelas.
Meskipun demikian, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa mereka telah berupaya maksimal untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ujian nasional. Menurut Kepala Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Bapak Maman Hidayat, tim teknis telah bekerja keras untuk mengantisipasi masalah server, bahkan dengan menyiapkan backup server di beberapa lokasi. “Kami juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan tidak ada kebocoran soal dan praktik curang,” tambah Bapak Maman dalam sebuah pernyataan tertulis pada 28 Mei 2025. Terkait pengawasan, ia menuturkan bahwa tim kepolisian yang dipimpin oleh Kompol Rina Kurniawan telah disebar ke 500 titik ujian untuk memastikan integritas proses.
Namun, desakan untuk evaluasi tetap kuat. Masyarakat sipil menganggap bahwa pelaksanaan ujian nasional harus bergeser dari sekadar alat kelulusan menjadi alat diagnostik untuk memetakan kualitas pendidikan di setiap daerah. Dengan demikian, hasil ujian dapat digunakan untuk perbaikan kurikulum dan program pengajaran, bukan hanya untuk menentukan nasib individu siswa. Ini adalah sebuah momentum penting untuk perbaikan sistem pendidikan yang diharapkan dapat menghasilkan sistem evaluasi yang lebih adil, relevan, dan berorientasi pada pengembangan potensi siswa.
