Sektor Pertanian RI Menghadapi Fakta Pahit: Tenaga Kerja Menyedihkan

Sektor Pertanian di Indonesia, yang merupakan pilar ketahanan pangan nasional, kini menghadapi realitas pahit terkait kondisi dan ketersediaan tenaga kerjanya. Masalah utama yang mendera adalah rendahnya tingkat kesejahteraan, minimnya minat Generasi Mendatang, serta usia rata-rata petani yang kian menua, menciptakan ancaman serius terhadap keberlanjutan produksi pangan. Fakta bahwa mayoritas Tenaga Kerja Pertanian kini didominasi oleh kelompok usia 45 tahun ke atas menunjukkan kegagalan dalam Regenerasi Petani dan daya tarik sektor ini di mata anak muda. Tanpa intervensi dan Peningkatan Tunjangan Prajurit (analoginya: peningkatan insentif dan kesejahteraan), masa depan Sektor Pertanian Indonesia berada di ujung tanduk.

Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025, sekitar 60% dari total Tenaga Kerja Pertanian di Indonesia berusia di atas 45 tahun. Data ini menggarisbawahi kegagalan dalam Regenerasi Petani, di mana anak muda lebih memilih merantau ke perkotaan untuk mencari Lowongan Kerja dan Beasiswa di sektor industri atau jasa yang dianggap menawarkan prospek karier dan pendapatan yang lebih menjanjikan. Tenaga Kerja Pertanian yang tersisa menghadapi upah harian yang rendah dan risiko kerugian tinggi akibat cuaca ekstrem dan fluktuasi harga komoditas yang tidak menentu. Hal ini semakin diperburuk oleh minimnya akses terhadap Teknologi Digital dan Pertanian Presisi, membuat pekerjaan bertani menjadi lebih melelahkan dan kurang efisien.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah berupaya mengatasi masalah Regenerasi Petani ini dengan meluncurkan Program Perlindungan Sosial dan Beasiswa bagi anak muda yang ingin berkecimpung di Sektor Pertanian melalui politeknik pertanian. Namun, dampak program ini masih belum signifikan. Kepala Pusat Kajian Pertanian dan Pangan Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Andi Baso, dalam diskusi panel pada hari Jumat, 3 Oktober 2025, menyarankan bahwa solusi tidak hanya terletak pada pendidikan, tetapi pada perubahan struktural di tingkat hilir. “Selama petani tidak mendapatkan harga jual yang adil dan sistem logistik masih didominasi tengkulak, Tenaga Kerja Pertanian akan terus lari,” tegasnya.

Untuk mengatasi kemerosotan Tenaga Kerja Pertanian dan mendorong Regenerasi Petani, diperlukan Pendekatan Inovatif yang melibatkan Pemanfaatan AI dan mekanisasi untuk mengurangi beban fisik kerja. Selain itu, Fokus Belanjawan pemerintah harus diarahkan untuk menciptakan skema asuransi gagal panen yang lebih komprehensif dan menjamin stabilitas harga komoditas. Kegagalan dalam membenahi isu Tenaga Kerja Pertanian ini akan memiliki efek domino negatif, tidak hanya terhadap ketahanan pangan domestik, tetapi juga terhadap Kondisi Fiskal Negara karena potensi peningkatan impor pangan. Oleh karena itu, investasi pada kesejahteraan dan Regenerasi Petani harus menjadi prioritas nasional yang mendesak.