Depok, Jawa Barat – Sebuah insiden keributan terjadi di sebuah gudang perusahaan di wilayah Depok, Jawa Barat, diduga kuat dipicu oleh aksi sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) yang minta THR ormas menjelang Hari Raya Idulfitri. Kedatangan ormas yang minta THR ormas tersebut berujung pada adu mulut dan aksi marah-marah yang sempat membuat situasi di sekitar gudang menjadi tegang.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari saksi mata di lokasi kejadian, insiden minta THR ormas ini terjadi pada hari Selasa siang, 29 April 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Sekelompok anggota ormas yang berjumlah sekitar 15 orang mendatangi gudang milik PT Jaya Makmur yang berlokasi di kawasan industri Cimanggis, Depok. Kedatangan mereka diduga untuk meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pihak perusahaan.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Azhari Kurniawan, saat dikonfirmasi pada Rabu pagi (30/4/2025), membenarkan adanya laporan terkait keributan di gudang perusahaan tersebut. “Kami menerima laporan adanya sekelompok orang yang datang ke perusahaan dengan maksud minta THR ormas. Sempat terjadi adu argumen antara pihak ormas dan perwakilan perusahaan,” ujar Kompol Azhari Kurniawan.
Lebih lanjut, Kompol Azhari Kurniawan menjelaskan bahwa pihaknya segera menerjunkan personel ke lokasi kejadian untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan anarkis. “Setelah melakukan mediasi, akhirnya pihak ormas bersedia meninggalkan lokasi. Namun, kami tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan potensi adanya unsur pemaksaan dalam permintaan THR tersebut,” tegasnya.
Perwakilan dari PT Jaya Makmur, Bapak Anton Wijaya, membenarkan adanya kedatangan anggota ormas yang minta THR ormas. “Kami kaget dengan kedatangan mereka yang berjumlah cukup banyak dan langsung meminta THR. Kami belum memiliki anggaran untuk permintaan yang tidak terduga ini,” ungkap Bapak Anton. Pihak perusahaan merasa terintimidasi dengan kedatangan ormas tersebut dan berharap pihak kepolisian dapat memberikan perlindungan.
Insiden minta THR ormas ini bukan kali pertama terjadi di wilayah Depok menjelang hari raya. Beberapa perusahaan dikabarkan kerap didatangi oleh kelompok ormas dengan tujuan serupa. Fenomena ini menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha dan menjadi perhatian bagi aparat keamanan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh ormas untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat, khususnya para pelaku usaha. Permintaan THR seharusnya dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan dengan cara intimidasi atau pemaksaan. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak Polsek Cimanggis untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam insiden tersebut.
